Dalam rangka meningkatkan pengembangan kompetensi SDM sesuai strategi kebijakan pemerintah yang
dituangkan di dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang bertujuan untuk
menciptakan atau menghasilkan SDM unggul, kami LPK Praveena – Banking Competency Center turut
berpartisipasi aktif pada program Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Sistem
Pembayaran.
LPK Praveena Banking Competency Center merupakan lembaga yang didirikan sebagai penyelenggara Pelatihan
Berbasis Kompetensi (PBK) Sistem Pembayaran yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada tanggal
28 Mei 2024. Dasar pendirian LPK Sistem Pembayaran adalah mengacu kepada Peraturan Anggotan Dewan
Gubernur No.23/3/PADG/2021 tentang Perubahan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.22/3/PADG/2020 Tentang
Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah.
Fasilitas Program
Demi menjaga standar mutu penyelenggaraan program Sistem Pembayaran. LPK Praveena – BCC berkomitmen
menyediakan fasilitas yang terbaik kepada seluruh client diantaranya :