Dalam rangka meningkatkan pengembangan kompetensi SDM sesuai strategi kebijakan pemerintah yang dituangkan di dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang bertujuan untuk menciptakan atau menghasilkan SDM unggul, kami LPK Praveena – Banking Competency Center turut berpartisipasi aktif pada program Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Sistem Pembayaran. LPK Praveena Banking Competency Center merupakan lembaga yang didirikan sebagai penyelenggara Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Sistem Pembayaran yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada tanggal 28 Mei 2024. Dasar pendirian LPK Sistem Pembayaran adalah mengacu kepada Peraturan Anggotan Dewan Gubernur No.23/3/PADG/2021 tentang Perubahan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.22/3/PADG/2020 Tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah.
Fasilitas Program
Demi menjaga standar mutu penyelenggaraan program Sistem Pembayaran. LPK Praveena – BCC berkomitmen menyediakan fasilitas yang terbaik kepada seluruh client diantaranya :

  • 1. Fasilitator Yang Kompeten dibidangnya
  • 2. Materi/Bahan Ajar (Softfile)
  • 3. Pembelajaran interaktif secara kelasikal tatap online melalui Zoom Meeting
  • 4. Uji Kompetensi dengan e-Test dan Wawancara
  • 5. Sertifikat Kompetensi Bidang Sistem Pembayaran (Sertifikat Kompetensi akan diberikan kepada peserta yang mengikuti program sampai selesai, memperoleh nilai yang dipersyaratakan dan dinyatakan KOMPETEN pada program ini)